Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan!

Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan! - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel The Lounge, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan!
link : Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan!

Baca juga


Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan!


Quote:Alhamdulilah HT , tak lupa ane ucapin terima kasih buat om mimin/momod, agan/sista kaskus yang datang menyimak thread dan mendukung rate dan share dan juga yang mengirimkan ane cendol atau yang belum juga terima kasih banyak banyak semua yah




Ya, razia yang digelar oleh pak polisi baru sah jika ada 5 syarat berikut ini. Simak baik-baik, ya
Quote:Bagi pengendara motor kalau mendengar kata 'razia' bawaannya langsung deg-degan. Rasa apakah ini? Namun yang pasti bukan cinta. Jantung mereka berdetak lebih cepat lantaran dalam setiap pemeriksaan pasti petugas polisi punya berbagai macam trik demi mencari kesalahan pengguna jalan.

Heits, gak cuma pak polisi yang bisa nyari kesalahan kamu. Kamu juga bisa kok mencari 'titik kelemahan' mereka. Hihihi. Bukan ingin melawan aparat, namun ada saja oknum petugas yang nakal. Pura-pura mengadakan razia demi menguntungkan dirinya. Nah, supaya kamu terhindar dari razia bohongan ini, kamu perlu tahu syarat-syarat agar sebuah razia dianggap sah. Berikut ulasannya. Simak, yuk.

Quote:#Adanya papan pemberitahuan. Kita sering mendapati razia secara mendadak atau disergap tiba-tiba dan pak polisi bilang sedang mengadakan razia. Ini namanya pemeriksaan bodong. Padahal jelas hukumnya di Pasal 15 ayat 1-3, PP 42 Tahun 1993, yang menuliskan setiap tempat razia haruslah dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Kalau gak ada, kamu boleh protes.

Papan tanda razia

Quote:#Polisi memiliki surat tugas yang sah. Kalau kamu tiba-tiba dirazia dan pak polisi gak bisa menunjukkan surat tugasnya, maka itu bukan razia yang sah. Hal ini disebutkan dalam pasal 13 PP 42 Tahun 1993. Bunyinya, setiap petugas yang melaksanakan pemeriksaan wajib membawa surat tugas. Ada pula pasal 14 yang menerangkan, surat tugas itu harus memuat beberapa hal penting seperti, alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar petugas yang memeriksa, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama razia. Kalau gak ada ini, mending langsung jalan saja.

Dalam razia, polisi harus bawa surat-surat resmi dan lengkap

Quote:#Razia malam harus disertai papan bercahaya kuning. Jika pemeriksaan terjadi malam hari tidak beda jauh dengan siang. Bedanya hanya di papan. Papan malam harus diberi cahaya kuning sebagai tanda adanya razia.

Papan tanda razia malam hari.

Quote:#Polisi wajib memakai seragam dan atributnya. Dalam pasal 16 PP 42 Tahun 1993 ayat 1 dinyatakan, petugas yang melakukan peeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa, dan perlengkapan pemeriksaan. Nah! Kalau pak petugas merazia kamu tapi kelupaan pakai sabuk, dia gak berhak melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan atribut polisi harus lengkap.

Quote:#Hanya polisi lalu lintas yang berhak menilang. Ini perlu banget kamu ketahui. Cuma polisi lalu lintas yang berhak menjatuhkan sanksi atas ketidakdisiplinan saat kamu berkendara. Kalau ada polisi-polisi lain yang menilang kamu, gak usah ditanggapi, ya. Itu cuma oknum.

Polisi lalu lintas.

Quote:Itu tadi beberapa syarat razia supaya jadi razia sah. Jika seluruh syarat ini sudah dipenuhi dan kamu kena pemeriksaan, kamu harus ikhlas. Kalau kamu bersalah, terima saja. Gak usah repot-repot negosiasi, mencari pembenaran, atau malah membantah bapak polisi. Asalkan penuhi semua syarat untuk berkendara maka kamu akan aman sepanjang perjalanan.
Quote:Sampai jumpa di Thread ane selanjutnya Gan/Sista
. Terima kasih sudah mampir








ane udh 2 x kena rajia dalam waktu seminggu tapi gak ketilang karna lengkap
pertamex
Saya setiap razia entah kenapa selalu gak di stop.

































Padahal sepeda saya ga pake spion, ga nyalain lampu, dan saya ga pake helm
Quote:Original Posted By approve.cc
ane udh 2 x kena rajia dalam waktu seminggu tapi gak ketilang karna lengkap

lengkap kok mau ditilang yah
Quote:Original Posted By brawk2
pertamex

kamu duomax gan, pertamax diamankan diatas kamu
Jrng d stop ane bray, klngkpn mtr ane komplit
waaah mantap nih infonya gan
tapi kalo udah kena kebanyakan orang ga berani untuk mengungkapkan legal apa tidak razianya, udah keburu parno duluan biasanya..
Kecuali kalo orang yang bener-bener kritis
yg jelas kalo razia polisinya ya pasti ada polisinya bray. kalo kgk ada polisinya sapa yg mau nilang ama 50rebu bray. yo bayyy
waaaah baru tau, lain kali kalo ada razia saya mau minta kasih liat surat tugasnya ah
tanpa kelengkapan yg TS sebutin berarti razia ilegal ya?
tp ttp aja kita ga bisa debat yg pake seragam slalu benar
tugas utama pulisi: minta uang/roko dan menyita stnk #justkidding
Duit duit dan duit gan...
nggak ada gituan tetep aj gan

kena juga
paling takut ama yang ini
si hijau yg membuat jantung selalu bedebar debaaaarrr....
gk tau kenapa bberapa bulan ini klo ada razia gk pernah dsetop,ane lihat yg cowok2 jg jrang.kebanyakan ibu2,mbak2 ma anak sekolah yg d setop tanya kenapaaa...
wahhh ane baru tau gan kalo persyaratannya kek gitu
Ane pernah dirazia sabhara gan.. padahal bukan wewenang mereka
Kalo Polwan Boleh deh Razia hati abang
Via: Kaskus.co.id


Demikianlah Artikel Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan!

Sekianlah artikel Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan! dengan alamat link http://gakbosan.blogspot.com/2015/09/kamu-harus-tahu-razia-polisi-baru-sah.html

0 Response to "Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini Gan!"

Post a Comment

cari artikel disini