Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya

Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Lifestyle, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya
link : Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya

Baca juga


Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya




Membangun keluarga sakinah adalah dambaan kita semua. Dasarnya yaitu masing-masing anggota keluarga itu harus bertaqwa. Salah satu manifestasi taqwa adalah berbuat baik pada orang tua (birrul walidain). Perlu disadari, kalau pernikahan itu bukan hanya ikatan 2 orang anak manusia, tetapi mengikat 2 keluarga besar.



Inilah Hak Ibu Pada Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya

Jadi pernikahan itu adalah risalah agung membentuk ukhuwah yang luas yang dasarnya saling kenal (ta’aruf), saling memahami (tafahum), serta saling menolong (tafakul) antara suami-istri, keluarga suami serta keluarga istri. Bila masing-masing pihak ridha, maka nilai pernikahan yang sakinah dan diridhai orang tua akan terwujud.

Sebelum menikah, seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kewajiban yang besar pada kedua orang tuanya, terutama pada ibundanya. Apabila seorang anak laki-laki yang sudah menikah, jadi kewajiban berbakti pada ibu ini tidak hilang, jadi suami adalah hak ibunda.

Bagaimana dengan anak perempuan yang sudah menikah? Dilansir dari Islampos. com untuk anak perempuan yang sudah menikah, jadi haknya suami. Jadi istri berkewajiban berbakti pada suami. Karena setelah Ijab kabul, berpindahlah hak serta kewajiban seorang ayah pada suami dari anak wanitanya. Begitu besar kewajiban berbakti pada suami, sampai rasul pernah bersabda, “Bila bisa sesama manusia mengabdi (menyembah), maka aku akan menyuruh seorang istri mengabdi pada suaminya. ”

Dari Abu Hurairah r. a. berkata : Ada seorang yang datang menghadap Rasulullah serta bertanya, “Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku? ” Jawab Rasulullah, “Ibumu. ” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa? ” Jawabnya, “Ibumu. ” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa? ” Jawabnya, “Ibumu. ” Ia bertanya lagi, “Lalu siapa? ” Jawabnya, “Ayahmu. ” (Bukhari, Muslim, serta Ibnu Majah)

Ada seorang yang datang, disebutkan namanya Muawiyah bin Haydah r. a., bertanya : “Ya Rasulallah, siapakah orang yang lebih berhak dengan kebaikanku? ” Jawab Rasulullah saw : “Ibumu. ” Dengan diulang tiga kali pertanyaan serta jawaban ini.

Pengulangan kata “ibu” sampai tiga kali menunjukkan kalau ibu lebih berhak atas anaknya dengan sisi yang lebih lengkap, seperti al-bir (kebajikan), ihsan (service). Ibnu Al-Baththal mengatakan :

“Bahwa ibu memiliki tiga kali hak lebih banyak dari pada ayahnya. Karena kata ‘ayah’ dalam hadits dijelaskan sekali sedang kata ‘ibu’ diulang hingga tiga


kali. Hal ini dapat dipahami dari kerepotan saat hamil, melahirkan, menyusui. Tiga hal ini hanya dapat ditangani oleh ibu, dengan beragam kesusahannya, lalu bapak menyertainya dalam tarbiyah, pembinaan, serta pengasuhan.

Hal itu diisyaratkan juga dalam firman Allah swt., “Dan kami perintahkan pada manusia (berbuat baik) pada dua orang ibu- bapaknya ; ibunya sudah mengandungnya dalam kondisi lemah yang bertambah- lebih, serta menyapihnya dalam dua th. –selambat-lambat saat menyapih adalah sesudah anak berusia dua tahun–, bersyukurlah kepadaKu serta pada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Luqman : 14)

Allah swt. menyamakan keduanya dalam berwasiat, tetapi mengkhususkan ibu dengan tiga hal yang sudah disebutkan diatas.

Imam Ahmad serta Bukhari meriwayatkan dalam Al-Adabul Mufrad, demikian juga Ibnu Majah, Al Hakim, serta menshahihkannya dari Al-Miqdam bin Ma’di Kariba, kalau Rasulullah saw. bersabda :

“Sesunguhnya Allah swt. sudah berwasiat pada kalian tentang ibu kalian, lalu berwasiat tentang ibu kalian, lalu berwasiat tentang ibu kalian, lalu berwasiat tentang bapak kalian, lalu berwasiat mengenai kerabat dari yang terdekat. ”

Hal ini memberikan kesan untuk memprioritaskan kerabat yang didekatkan dari segi kedua orang tua dari pada yang didekatkan dengan satu segi saja. Memprioritaskan kerabat yang ada jalinan mahram dari pada yang tidak ada jalinan mahram, lalu hubungan pernikahan. Ibnu Baththal menunjukkan kalau urutan itu tidak memungkinkan memberi kebaikan sekaligus pada keseluruhan kerabat.

Dari hadits ini bisa diambil pelajaran tentang ibu yang lebih diprioritaskan dalam berbuat kebaikan dari pada bapak. Hal ini dikuatkan oleh hadits Imam Ahmad, An-Nasa’i, Al-Hakim yang menshahihkannya, dari Aisyah r. a. berkata :

“Aku bertanya pada Nabi Muhammad saw., siapakah manusia yang paling berhak atas seorang wanita? ” Jawabnya, “Suaminya. ” “Kalau atas lelaki? ” Jawabnya, “Ibunya. ”
Demikian juga yang diriwayatkan Al-Hakim serta Abu Daud dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, kalau ada seorang wanita yang bertanya :

“Ya Rasulallah, sesungguhnya anak laki-lakiku ini, perutku pernah jadi tempatnya, air susuku pernah jadi minumannya, pangkuanku pernah jadi pelipurnya. Serta sesungguhnya ayahnya menceraikanku, serta akan mencabutnya dariku. ” Rasulullah saw. bersabda, “Kamu lebih berhak daripada ayahnya, selama anda belum menikah. ”

Maksudnya menikah dengan lelaki lain, bukan ayahnya, jadi wanita itu yang meneruskan pengasuhannya, karena adalah yang lebih spesifik dengan anaknya, lebih berhak baginya karena kekhususannya saat hamil, melahirkan dan menyusui.

http://www.rindusurga.com/2016/05/inilah-hak-ibu-terhadap-anak-laki.html


Demikianlah Artikel Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya

Sekianlah artikel Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya dengan alamat link http://gakbosan.blogspot.com/2016/05/inilah-hak-ibu-terhadap-anak-laki.html

0 Response to "Inilah Hak Ibu Terhadap Anak Laki-lakinya, Silahkan Baca Yang Sayang Ibunya"

Post a Comment

cari artikel disini