Judul : Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Lagi, Direksi Jasa Marga Harus Dirombak | gakbosan.blogspot.com
link : Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Lagi, Direksi Jasa Marga Harus Dirombak | gakbosan.blogspot.com
Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Lagi, Direksi Jasa Marga Harus Dirombak | gakbosan.blogspot.com
Berita Metropolitan – Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafy mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk segera membatalkan kenaikan tarif tol ini. Hal ini dikarenakan sangat membebani anggaran transportasi rakyat.
“Sebaiknya sebelum kenaikan tarif tol, akan lebih baik dibenahi dulu struktur posisi direktur pada jajaran jasa marga. Masa struktur direktur jasa marga, orangnya itu itu saja,” kata Ucok dalam keterangannya beberapa saat lalu kepada Berita Metropolitan.com, Rabu (19/10/2016).
Dia menjelaskan, orang-orang lama seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, seharusnya dicopot dulu oleh Presiden Jokowi dari jajaran direksi PT. Jasa marga agar perusahaan BUMN plat merah ini bisa maju dalam pelayanan, dan penerimaan untuk negara bisa meningkat.
“Kalau orang orang lama, atau para direksi ini tetap dipertahankan pada jajaran direksi PT. Jasa Marga maka akan terjadi penurunan penerimaan negara dari PT. Jasa marga. Hal ini sudah terjadi pada penerimaan negara dari tahun 2014 ke tahun 2015 mengalami penurunan yang janggal,” ungkapnya.
Dia juga menyebut, jika mengharapkan PT. Jasa marga lebih maju, dan bisa melayani publik dengan baik, hanya sebuah mimpi pada siang hari kalau hanya ada pergantian pada direktur utama dari Adityawarman kepada Desi Arryani tanpa ada pergantian pada jajaran direksi.
“Coba lihat saja, bagian pemerintah dari PT. Jasa marga pada tahun 2014, sampai sebesar Rp.374.168.844.000. Dan pada tahun 2015, bagian untuk pemerintah mengalami penurunan sebesar Rp.30.328.816000. Dimana pada tahun 2015, bagian pemerintah yang diberikan kepada Jasa Marga, hanya sebesar Rp.343.840.028.000,” paparnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jalan tol Jakarta-Cikampek akan menyesuaikan tarif atau menaikan harga tiket tol. Alasan kenaikan tarif tol ini sesuai perintah UU No.38 tahun 2004.
Dalam undang undang tersebut, bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti jasa marga berhak menaikan tarif tol.
Demikianlah Artikel Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Lagi, Direksi Jasa Marga Harus Dirombak | gakbosan.blogspot.com
Anda sekarang membaca artikel Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Lagi, Direksi Jasa Marga Harus Dirombak | gakbosan.blogspot.com dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2016/10/tarif-tol-jakarta-cikampek-naik-lagi.html
0 Response to "Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Lagi, Direksi Jasa Marga Harus Dirombak | gakbosan.blogspot.com"
Post a Comment