2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com

2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel baru, Artikel Nasional, Artikel Pungutan Liar Pungli, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com
link : 2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com

Baca juga


2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com




Berita Metropolitan – Pakar Hukum dan Direktur Pusat Studi Antikorupsi UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar mengapresiasikan 2 Tahun kinerja Pemerintah Jokowi-JK. Salah satunya adalah dalam persoalan pemberantasan pungutan liar (Pungli).




“Melawan pungli baru kali ini dibicarakan, kenapa bicara sekarang?. Setelah 2 tahun, Jokowi-JK sudah bisa melawan pungli,” kata Zainal saat menggelar diskusi dengan media massa di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta, Selasa (18/10/2016).


Menurutnya, pembentukan Satgas oleh pemerintahan Jokowi merupakan kebijakan yang baik dalam memberantas pungli. Bahkan semua ini perlu mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga maupun instansi yang ada.


“Rencana pemberantasan pungli harus didukung oleh lembaga-lembaga, karena dengan pembentukan satgas oleh pemerintah Jokowi-JK bisa dianggap well,” katanya.


Selain itu, Zainal juga menghimbau agar dalam pemberantasan pungli bukan hanya di lembaga-lembaga yang penerima pungli saja, tetapi di sisi pemberi pungli juga harus mendapatkan perhatian, yakni pengusaha maupun masyarakat.


“Kalo memperbaiki pungli bukan dari aparat-aparat kepolisian atau lembaga pemerintah sebagai penerima, tapi harus dari pragmatisme-nya pengusaha yang punya kepentingan,” tandansya.


3 Tips Berantas Pungli Menurut Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar mengatakan, bahwa ada 3 cara dalam melakukan upaya pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) ini Diantaranya adalah melakukan pemberantasan dari persoalan yang sangat kecil sekalipun.


“Pertama, memberantas pungli tidak boleh dilakukan secara gelonggongan atau makro,” kata Zainal.


Zainal juga menambahkan bahwa pemberantasan pungli harus dilakukan secara detail dan diberantas secara per sektor.


“Namun, harus detail diberantas per sektor,” tambahnya.


Cara kedua menurutnya adalah adanya e-goverment yang ada di daerah. Dan cara seperti harus diadopsi secara nasional dan menjadi gerakan bersama di seluruh lini instansi maupun kelembagaan.


“Model e-goverment yang sudah ada di beberapa daerah, harusnya bisa diadopsi secara nasional dan bisa menjadi gerakan bersama-sama,” katanya.


Terakhir, Zainal juga menghimbau agar lembaga pengawasan lebih dioptimalkan untuk memberantas pungli.


“Ketiga, mengoptimalkan fungsi ke lembaga pengawasan yang sudah ada untuk memberantas pungli,” tandasnya.


[ian]








Demikianlah Artikel 2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com

Sekianlah artikel 2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2016/10/2-tahun-pimpin-indonesia-pemerintahan.html

0 Response to "2 Tahun Pimpin Indonesia, Pemerintahan Jokowi-JK Dianggap Bisa Berantas Pungli | gakbosan.blogspot.com"

Post a Comment

cari artikel disini