Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Lifestyle, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah
link : Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah

Baca juga


Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah



Islam menanggulangi kasus pencurian dengan cara mendidik dan membersihkan jiwa manusia dengan akhlak yang luhur, agar jangan berkeinginan memiliki hak orang lain. di samping itu, Islam mengajak kaum muslimin agar giat bekerja mencari penghidupan; membenci pengangguran dan mencela sifat kikir atau terlalu mengejar keduniaan.


Islam juga menjamin penghidupan orang-orang yang invalid dan kaum fakir miskin dari harta orang-orang kaya di antara kaum muslimin. Kemudian, uang tersebut dikelola oleh pemerintah untuk diteruskan kepada yang berhak. Harta tersebut dinamakan harta zakat. Dengan demikian, maka Islam telah mencanangkan suatu sistem yang mampu menjamin kesejahteraan sosial bagi individu dan masyarakat. Setelah itu, kiranya tidak perlu seseorang melanggar hak-hak orang lain. dan barang siapa yang masih tetap membangkang dan tidak mau menuruti peraturan ini, atau masih mau mencuri, maka patut ia mendapat hukuman yang setimpal.

Berikut ini penjelasan Allah mengenai hukuman pencuri : “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Penyayang”. (QS. 5 : 38).


Kejahatan mencuri takkan dapat dipunahkan kecuali menerapkan syariat Islam, yaitu memotong tangan pelakunya. Apabila meninjau keadaan masyarakat kita sekarang, maka akan terlihat berbagai macam kasus pencurian yang sebagian besar telah sampai ke tangan kehakiman untuk diusut perkaranya. Tentu saja hal ini akan memakan waktu yang banyak bagi para hakim, sehingga mereka tidak sempat menangani kasus-kasus lainnya. Dan jika sempat menangani, terpaksa harus menunggu beberapa tahun lamanya.

Sesudah itu, siapakah yang bertanggungjawab terhadap masalah ini? Tentu saja yang bertanggungjawab adalah undang-undang itu sendiri. Seorang pencuri berani melakukan pencurian, karena dirinya merasa tenang. Paling berat, apabila ia tertangkap polisi, ia hanya akan dihukum beberapa bulan atau beberapa tahun. Dan masa yang ia habiskan dalam penjara terlalu sedikit dibandingkan dengan hasil yang diperolehnya. Hasil yang diperolehnya akan bisa menjamin penghidupannya sampai ia mati. Apabila ia keluar dari penjara, terkadang hasil pencuriannya itu bisa membuatnya kaya mendadak.

Bukti-bukti telah menunjukkan bahwa kebanyakan pencuri apabila kembali kepada masyarakat setelah menjalani hukumannya, mereka melakukan pencurian lagi. Sehingga keamanan masyarakat tetap terganggu. Sekarang, para pembaca kami akan ajak untuk membaca kutipan yang kami ambil dari harian ‘An-Nahar’ tertanggal 2-5-1974 :

http://www.satucerita.com/2016/05/laki-laki-yang-mencuri-dan-perempuan.html


Demikianlah Artikel Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah

Sekianlah artikel Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2016/05/laki-laki-yang-mencuri-dan-perempuan.html

0 Response to "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah "

Post a Comment

cari artikel disini