KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam

KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Lifestyle, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam
link : KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam

Baca juga


KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam

Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam




Di zaman sekarang ini, kita sering melihat banyak wanita yang suka memanjangkan kuku. Mereka suka menyerupakan dirinya dengan hewan-hewan buas, dengan memanjangkan kuku kemudian mereka mengecatnya dengan cat-cat kuku berwarna norak.

Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam


Sebagian dari mereka beralasan, karena kuku yang panjang bisa menambah kecantikan. Lantas Bagaimana Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam?

Perlu diketahui, bahwa Islam adalah agama yang sangat mencintai kebersihan. Kebersihan pada kuku pun diperhatikan oleh Islam. Hal ini tampak dari beberapa hadits nabawi, salah satunya riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, vahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Lima naluri sunat dan mencukur pemangkasan kumis, kuku, ketiak mencabut

“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)

Jika kuku yang kita miliki tidak bersih, maka makan pun jadi tidak bersih dikarenakan kotoran yang menempel di bawah kuku. Karenanya memanjangkan kuku itu menentang fitrah dan menyelisihi ajaran syariat.

Riwayat lain dari Al Baihaqi dan Ath Thabrani bahwa Abu Ayyub Al Azdi berkata,

Seorang pria datang kepada Nabi, saw dan bertanya kepadanya tentang kabar dari langit Rasulullah, saw: «salah satu dari Anda meminta berita dari langit, yang meninggalkan kuku burung Kozvar menggabungkan pengotor dan Altfet». Jadi istilah Alosvaty Diriwayatkan oleh kelompok dari Quraisy.

"Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia bertanya pada beliau tentang berita langit. Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam mengatakan," Ada salah seorang di antara kalian bertanya tentang berita langit sedangkan kuku-kukunya panjang seperti cakar burung di mana ia mengumpulkan janabah dan kotoran. "Hukum Memanjangkan kuku Bagi Wanita maupun Pria adalah makruh menurut kebanyakan ulama. Namun jika memanjangkannya atau membiarkan kuku tersebut panjang selama lebih dari 40 hari, maka hal ini diharamkan. Pendapat yang mengatakan haram ini dipilih oleh Imam Syaukani dalam Nailul Author . Dalil pembatasan 40 hari untuk batas waktu memotong kuku adalah kata Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dibawah ini.



Waktu bagi kita di kumis terpotong memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan yang tidak meninggalkan lebih dari empat puluh malam

“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketika, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim no. 258).

Yang dimaksud hadits diatas adalah jangan sampai kuku dan rambut-rambut atau bulu-bulu yang disebut dalam hadits dibiarkan panjang lebih dari 40 hari. (Syarh Shahih Muslim, 3: 133).

Jika ada wanita muslimah yang terlihat kuku panjangnya selalu tampak bersih, itu karena ia rajin membersihkannya. Dan hal ini tentu saja membutuhkan waktu ekstra dan mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan manicure, pedicure dan sebagainya. Hal seperti ini merupakan salah satu sikap mubadzir yang sangat dilarang oleh Islam. Karena bisa menyita banyak waktu dan menyedot uang untuk hal-hal yang tidak berguna.

Imam Nawawi rahimahullah berkata,

Waktu di kliping kuku adalah cukup panjang: Setiap kali terkena penanya dan bervariasi tergantung pada orang dan keadaan: serta petugas di kumis, mencabut bulu ketiak dan mencukur kemaluan

“Adapun batasan waktu memotong kuku, maka dilihat dari panjangnya kuku tersebut. Ketika telah panjang, maka dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga dilihat dari kondisi. Hal ini jugalah yang jadi standar dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencabut bulu kemaluan.” (Al Majmu’, 1: 158).

Imam Syafi'i dan ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa memotong kuku, mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak disunnahkan di hari Jumat.

Kuku yang tidak bersih bisa membawa dampak masalah. Apa masalahnya? Imam Nawawi menjelaskan, “Seandainya di bawah kuku ada kotoran namun masih membuat air mengenai anggota wudhu karena kotorannya hanyalah secuil, wudhunya tetaplah sah. Namun jika kotoran tersebut menghalangi kulit terkena air, maka wudhunya jadilah tidak sah dan tidak bisa menghilangkan hadats.”

Selain itu, Kuku yang panjang juga bisa menjadi sarang setan dan tempat persembunyian mereka. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  bersabda: “Wahai Abu Hurairah, potonglah (perpendeklah) kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat (dengan sihir, rayuan, dan godaan melalui) kuku-kuku yang panjang. ” (HR. Ahmad)

Dari hadits di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa secara tidak langsung Rasulullah menganjurkan pada umatnya baik laki-laki maupun perempuan untuk memotong kuku-kuku nya dan juga melarang untuk memanjangkannya (karena itu mudah untuk digoda setan).

sumber : kabarmakkah.com


Demikianlah Artikel KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam

Sekianlah artikel KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2016/06/khusus-bagi-kaum-wanita-jangan-sampai.html

0 Response to "KHUSUS BAGI KAUM WANITA JANGAN SAMPAI TIDAK DIBACA : Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Wanita Menurut Islam"

Post a Comment

cari artikel disini