Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM)

Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM) - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel hukum, Artikel Jogja, Artikel kasus, Artikel sosial media, Artikel UGM, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM)
link : Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM)

Baca juga


Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM)

(Tribun Jogja/ Ekasanti Anugraheni)
Akibat dari ulah Florence Sihombing (26) yang menghina warga Yogyakarta di akun media sosial Path, 27 Agustus lalu, akhirnya resmi dijatuhi sanksi oleh Universitas Gajah Mada (UGM). Mahasiswa S-2 Notariat Fakultas Hukum UGM Yogyakarta itu diskorsing satu semester.

Sanksi dijatuhkan Komite Etik FH UGM, Senin (8/9/2014), melengkapi sidang etik pada Selasa (2/9/2014) pekan lalu. "Dengan rekomendasi Komite Etik, kami memutuskan Florence dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester, atau enam bulan nonaktif dari pekuliahan," ujar Dekan FH UGM, Dr Paripurna, kepada Tribun Jogja.


Diberitakan Tribun, mahasiswi asal Medan, Sumatera Utara itu sempat ditahan Polda DIY setelah dilaporkan sejumlah LSM Yogayakarta. Belakangan penahanan Florence ditangguhkan setelah pihak kampus memberikan jaminan ke Polda DIY.

Florence diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleektronik (ITE), dan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Keputusan sanksi kampus dibacakan langsung di depan Florence dan orangtuanya pukul 13.00 WIB. Menurut Dr Paripurna, tidak ada protes atau pun keberatan dari Florence dan orangtuanya atas sanksi tersebut. Mereka menyatakan menerima sanksi tersebut.

Hasil Sidang Komite Etik FH UGM, menurut sang dekan, menjabarkan bahwa kasus yang dialami Florence termasuk pelanggaran dalam kategori sedang. Meski sanksi sudah dijatuhkan, pihak UGM tidak akan lepas tangan begitu saja dalam kasus hukum Florence.

Sebab, walau sudah mendapatkan sanksi dari Komite Etik, proses hukum masih berjalan karena tidak ada pencabutan laporan kepolisian oleh pihak LSM Jatisura. "Pihak UGM akan tetap mendampingi Florence sampai persidangan nanti." ucap Paripurna.

Secara terpisah, Kabid Humas Rektorat UGM Wijayanti, menjelaskan Komite Etik FH sudah memutuskan sanksi skorsing satu semester terhadap Florence. "Dengan nonaktif dari kegiatan belajar selama satu semester ini, diharapkan Flo dapat menata diri," ujarnya.

Wijayanti juga meminta Florence mampu belajar untuk bersikap lebih baik sesuai etika. Jika Florence mau bekerja keras, dia masih dapat lulus tepat waktu.

sumber: Tribunnews


Demikianlah Artikel Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM)

Sekianlah artikel Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM) dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2014/09/florence-resmi-dijatuhi-sanksi-oleh.html

0 Response to "Florence Resmi Dijatuhi Sanksi Oleh Universitas Gajah Mada (UGM)"

Post a Comment

cari artikel disini