Judul : Polisi Takut Ungkap Pemilik Unimog, Tanya Kenapa?
link : Polisi Takut Ungkap Pemilik Unimog, Tanya Kenapa?
Polisi Takut Ungkap Pemilik Unimog, Tanya Kenapa?
Polda Metro Jaya masih menyita tiga mobil Unimog yang dipakai massa Prabowo pada saat demo di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Penyitaan ini terkait ketidakjelasan pemilik Unimog tersebut, yang satu di antaranya menggilas kawat berduri polisi.
Namun, hingga kini Unimog tersebut masih terparkir di halaman kantor Polda Metro Jaya lantaran belum ada yang mencoba mengambil mobil asal Jerman tersebut. Bahkan, kepolisian pun enggan mengungkapkan siapa pemilik dari Unimog. Dua unit mobil Unimog tersebut berpelat D 8139 DI dan Z 8383 BM dan 1 mobil lagi nampak tidak berpelat nomor polisi.
"Akan kami serahkan asal bisa menunjukkan bukti kepemilikan secara sah. Sampai saat ini belum tahu siapa pemiliknya yang dikeluarkan samsat Jabar," ungkap Dir Reskrimum Polda Metro Heru Pranoto di kantornya, Jakarta, Minggu (24/8).
Padahal polisi sendiri menyita STNK mobil tersebut, namun polisi masih enggan menyebut siapa nama yang tertera di STNK tersebut. "Kami masih dalami penguasaan dan kepemilikannya," pungkas Heru.
Polisi pun ikut menahan 4 orang sopir yang ikut membawa Unimog dalam menerobos barisan kawat berduri di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, polisi belum menetapkan 4 orang tersebut sebagai tersangka. Bahkan, dengan cepat polisi memulangkan tiga sopir Unimog tersebut.
Kepolisian Daerah Jawa Barat Tengah juga ikut menelusuri pemilik truk yang dipakai massa pendukung Prabowo - Hatta.
"Kami sedang telusuri tentang siapa yang punya kendaraan tersebut," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara data dan surat kendaraan seperti militer itu lengkap dan sudah dipindahtangankan, namun belum dibaliknamakan. Menurut Iriawan, pemilik kendaraan truk itu berasal dari Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sedangkan yang lainnya dari Kota Bandung.
"Kemarin sudah kami cek, ada semua lengkap, dan memang tidak palsu tapi sudah dipindah tangankan, satu di wilayah Jatinangor dan Bandung Kota," ujarnya.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta pihak Polda Metro Jaya untuk ungkap pemilik dari tiga unit truk unimog tersebut.
"IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menyita tiga truk Unimog milik pendukung Prabowo yang dibawa dalam aksi demo di MK beberapa hari lalu. Namun, Kapolda Metro Jaya harus mengungkap siapa pemilik ketiga unimog dan apa motivasinya membawa kendaraan itu dalam aksi demo," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Menurut Neta, dalam kondisi aksi unjuk rasa di MK, seharusnya hanya instansi militer yang berhak menggunakan kendaraan sejenis unimog. Truk unimog adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang.
"Oleh sebab itu, kepemilikan dan penggunaan kendaraan sejenis unimog seharusnya dilarang untuk kalangan sipil. Tentu sangat ironis jika unimog bisa digunakan dalam aksi demo massa di MK," ujarnya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan pemilik Unimog sudah mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengambil nobil militer tersebut. Namun, pemilik hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Tadi ada yang datang (relawan) mengatasnamakan pemilik, sudah bawa STNK (mobil unimog). Tapi kami minta dilengkapi BPKB-nya, itu dari perwakilan Djoko Santoso Center," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto.
Menurut lansiran yang sama, relawan tersebut harus pulang dengan tangan hampa karena surat-suratnya (STNK dan BPKB) belum lengkap, hanya membawa STNK saja. Pihak kepolisian pun juga menjamin takkan mempersulit pengambilan asal semua surat telah lengkap.
Djoko Santoso Center merupakan tim relawan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso.
Sumber "http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-takut-ungkap-pemilik-unimog.html"
Kodokoala: Berita
Namun, hingga kini Unimog tersebut masih terparkir di halaman kantor Polda Metro Jaya lantaran belum ada yang mencoba mengambil mobil asal Jerman tersebut. Bahkan, kepolisian pun enggan mengungkapkan siapa pemilik dari Unimog. Dua unit mobil Unimog tersebut berpelat D 8139 DI dan Z 8383 BM dan 1 mobil lagi nampak tidak berpelat nomor polisi.
"Akan kami serahkan asal bisa menunjukkan bukti kepemilikan secara sah. Sampai saat ini belum tahu siapa pemiliknya yang dikeluarkan samsat Jabar," ungkap Dir Reskrimum Polda Metro Heru Pranoto di kantornya, Jakarta, Minggu (24/8).
Padahal polisi sendiri menyita STNK mobil tersebut, namun polisi masih enggan menyebut siapa nama yang tertera di STNK tersebut. "Kami masih dalami penguasaan dan kepemilikannya," pungkas Heru.
Polisi pun ikut menahan 4 orang sopir yang ikut membawa Unimog dalam menerobos barisan kawat berduri di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, polisi belum menetapkan 4 orang tersebut sebagai tersangka. Bahkan, dengan cepat polisi memulangkan tiga sopir Unimog tersebut.
Kepolisian Daerah Jawa Barat Tengah juga ikut menelusuri pemilik truk yang dipakai massa pendukung Prabowo - Hatta.
"Kami sedang telusuri tentang siapa yang punya kendaraan tersebut," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara data dan surat kendaraan seperti militer itu lengkap dan sudah dipindahtangankan, namun belum dibaliknamakan. Menurut Iriawan, pemilik kendaraan truk itu berasal dari Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sedangkan yang lainnya dari Kota Bandung.
"Kemarin sudah kami cek, ada semua lengkap, dan memang tidak palsu tapi sudah dipindah tangankan, satu di wilayah Jatinangor dan Bandung Kota," ujarnya.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta pihak Polda Metro Jaya untuk ungkap pemilik dari tiga unit truk unimog tersebut.
"IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menyita tiga truk Unimog milik pendukung Prabowo yang dibawa dalam aksi demo di MK beberapa hari lalu. Namun, Kapolda Metro Jaya harus mengungkap siapa pemilik ketiga unimog dan apa motivasinya membawa kendaraan itu dalam aksi demo," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane.
Menurut Neta, dalam kondisi aksi unjuk rasa di MK, seharusnya hanya instansi militer yang berhak menggunakan kendaraan sejenis unimog. Truk unimog adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang.
"Oleh sebab itu, kepemilikan dan penggunaan kendaraan sejenis unimog seharusnya dilarang untuk kalangan sipil. Tentu sangat ironis jika unimog bisa digunakan dalam aksi demo massa di MK," ujarnya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan pemilik Unimog sudah mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengambil nobil militer tersebut. Namun, pemilik hanya membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Tadi ada yang datang (relawan) mengatasnamakan pemilik, sudah bawa STNK (mobil unimog). Tapi kami minta dilengkapi BPKB-nya, itu dari perwakilan Djoko Santoso Center," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto.
Menurut lansiran yang sama, relawan tersebut harus pulang dengan tangan hampa karena surat-suratnya (STNK dan BPKB) belum lengkap, hanya membawa STNK saja. Pihak kepolisian pun juga menjamin takkan mempersulit pengambilan asal semua surat telah lengkap.
Djoko Santoso Center merupakan tim relawan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso.
Sumber "http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-takut-ungkap-pemilik-unimog.html"
Kodokoala: Berita
Demikianlah Artikel Polisi Takut Ungkap Pemilik Unimog, Tanya Kenapa?
Sekianlah artikel Polisi Takut Ungkap Pemilik Unimog, Tanya Kenapa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Takut Ungkap Pemilik Unimog, Tanya Kenapa? dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2014/08/polisi-takut-ungkap-pemilik-unimog.html
0 Response to "Polisi Takut Ungkap Pemilik Unimog, Tanya Kenapa?"
Post a Comment