Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji

Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji
link : Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji

Baca juga


Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI. Menteri Agama RI Suryadharma Ali ditetapkan jadi tersangka.

SuryadharmaAli

Busyro mengatakan proses penyelidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu telah naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5).

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.

Sumber "https://id.berita.yahoo.com/kpk-tetapkan-suryadharma-ali-jadi-tersangka-korupsi-dana-113639065.html"


Kodokoala: Berita


Demikianlah Artikel Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji

Sekianlah artikel Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2014/05/menteri-agama-ali-ditetapkan-jadi.html

0 Response to "Menteri Agama "Suryadharma Ali" Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dana Haji"

Post a Comment

cari artikel disini