Judul : Din Syamsudin: Bagi saya, air kemasan itu haram
link : Din Syamsudin: Bagi saya, air kemasan itu haram
Din Syamsudin: Bagi saya, air kemasan itu haram
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin mendesak pemerintah segera mencabut izin perusahaan air kemasan. Menurut dia, air seharusnya dikuasai negara dan tidak boleh diprivatisasi. Jika air diprivatisasi, dia menilai air kemasan yang dijual hukumnya haram.
Dikatakan Din, saat ini pihaknya tengah berjuang dalam menggugat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Menurut dia, UU tersebut membuka peluang privatisasi dan komersialisasi air. Apalagi pengelolaan air tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta asing.
Sebagai bentuk konkret imbas negatif komersialisasi air tersebut adalah banyaknya air kemasan berbagai merk. Sebab, air merupakan pangkal penciptaan dan sumber kehidupan.
"Air kemasan tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi swasta asing. Air itu seharusnya dikuasai negara," ungkap Din Syamsuddin dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke 28 di Palembang, Jumat (28/2).
Ia mengungkapkan, jika air terus dikelola swasta untuk bisnis air kemasan, maka bukan tidak mungkin akan memberi dampak buruk bagi kehidupan manusia, seperti di bidang pertanian.
"Sudah berapa jutaan kubik air yang disedot swasta dari bumi kita ini. Jika dibiarkan, bagaimana nasib pertanian kita ke depan," kata dia.
Oleh karena itu, dirinya menantang pimpinan tarjih Muhammadiyah untuk menetapkan fatwa haram terhadap air kemasan. Hal ini memperkuat landasan yudisial review UU Sumber Daya Air itu.
"Saya tunggu apakah nanti difatwakan atau tidak. Kalau bagi saya, air kemasan itu haram," tukasnya.
Sumber "http://id.berita.yahoo.com/din-syamsudin-bagi-saya-air-kemasan-itu-haram-043506641.html"
Kodokoala: Berita
Dikatakan Din, saat ini pihaknya tengah berjuang dalam menggugat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Menurut dia, UU tersebut membuka peluang privatisasi dan komersialisasi air. Apalagi pengelolaan air tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta asing.
Sebagai bentuk konkret imbas negatif komersialisasi air tersebut adalah banyaknya air kemasan berbagai merk. Sebab, air merupakan pangkal penciptaan dan sumber kehidupan.
"Air kemasan tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi swasta asing. Air itu seharusnya dikuasai negara," ungkap Din Syamsuddin dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke 28 di Palembang, Jumat (28/2).
Ia mengungkapkan, jika air terus dikelola swasta untuk bisnis air kemasan, maka bukan tidak mungkin akan memberi dampak buruk bagi kehidupan manusia, seperti di bidang pertanian.
"Sudah berapa jutaan kubik air yang disedot swasta dari bumi kita ini. Jika dibiarkan, bagaimana nasib pertanian kita ke depan," kata dia.
Oleh karena itu, dirinya menantang pimpinan tarjih Muhammadiyah untuk menetapkan fatwa haram terhadap air kemasan. Hal ini memperkuat landasan yudisial review UU Sumber Daya Air itu.
"Saya tunggu apakah nanti difatwakan atau tidak. Kalau bagi saya, air kemasan itu haram," tukasnya.
Sumber "http://id.berita.yahoo.com/din-syamsudin-bagi-saya-air-kemasan-itu-haram-043506641.html"
Kodokoala: Berita
Demikianlah Artikel Din Syamsudin: Bagi saya, air kemasan itu haram
Sekianlah artikel Din Syamsudin: Bagi saya, air kemasan itu haram kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Din Syamsudin: Bagi saya, air kemasan itu haram dengan alamat link https://gakbosan.blogspot.com/2014/02/din-syamsudin-bagi-saya-air-kemasan-itu.html
0 Response to "Din Syamsudin: Bagi saya, air kemasan itu haram"
Post a Comment