MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika...

MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika... - Hallo sahabat infomasi berita unik dan pengetahuan, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Lifestyle, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika...
link : MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika...

Baca juga


MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika...

RAM, salah satu pembunuh Eno Parihah yang masih di bawah umur. FOTO; Fathan/JAWA POS


 RAM, salah satu pembunuh Eno Parihah yang masih di bawah umur. FOTO; Fathan/JAWA POS
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Eno Parihah, 19, yang alat vita**lnya ditancapi gagang pacul. ‎BAP ini harus dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik punya waktu 15 hari untuk melimpahkan BAP tersebut ke Kejati DKI Jakarta. Sebab, jika waktu itu lewat, maka salah satu tersangka yakni RAM (15) harus dibebaskan secara hukum karena masih di bawah umur.

"Jadi hanya 15 hari untuk penyidik menyiapkan itu. Kalau belum siap nanti dilepas kembali,


diserahkan kepada orang tua," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5).

Oleh karena itu, ujar Awi, penyidik mengebut berkas perkara itu sebelum 15 hari. Pengerjaan berkas perkara itu meliputi, konstruksi pasal, identitas tersangka, ‎barang bukti, korban, dan segala hal yang berkaitan kasus tersebut.

"Kami upayakan agar segera diterima jaksa. Karena tersangkanya di bawah umur, kami terbentur dengan Undang-undang Perlindungan Anak," ‎bebernya.

Namun, menurut Awi, semua hal tersebut sudah dikerjakan penyidik. Hanya saja hasil labotorium forensik (labfor) terkait bukti-bukti forensik masih dalam proses penyelesaian.‎ "Kami butuh bukti yang menguatkan. Salah satunya hasil forensik itu," bebernya.
SUmber: http://www.jpnn.com/read/2016/05/19/412641/Waduh-Polisi-Bakal-Bebaskan-Bocah-15-Tahun-Pembunuh-Eno-jika...-


Demikianlah Artikel MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika...

Sekianlah artikel MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika... dengan alamat link http://gakbosan.blogspot.com/2016/05/mengejutkan-polisi-bakal-bebaskan-bocah.html?m=0

0 Response to "MENGEJUTKAN...!!! Polisi Bakal Bebaskan Bocah 15 Tahun Pembunuh Eno jika..."

Post a Comment

cari artikel disini